- pelanggan membawa tagihan kartu kredit yang tercetak bulan ini, kartu kredit yang ingin diurus, dan uang untuk mengurangi tagihan kartu kreditnya (titipan),
- saya akan membayar kartu kredit pelanggan dengan pembayaran penuh,
- setelah pembayaran penuh, maka saya gesek lagi kartu kreditnya senilai $$\frac{\left(tagihan-titipan\right)\times{100}}{\left(100-2.5\right)}$$
Sebagai simulasi (note: untuk kesederhanaan, simulasi tidak melibatkan transaksi lain selain transaksi retail dan bunga), misalkan si Andi memiliki tagihan kartu kredit dengan detail sebagai berikut:
tanggal transaksi | jumlah pemakaian |
---|---|
1 januari 2014 | Rp. 1,000,000 |
7 januari 2014 | Rp. 2,000,000 |
12 januari 2014 | Rp. 3,000,000 |
Dengan tanggal cetak tagihan tanggal 20 Januari 2014, dan tanggal jatuh tempo tanggal 13 Februari 2014 dengan total tagihan sebesar Rp. 6,000,000
Pada tanggal 30 Januari 2014, Andi melakukan talangan, dan menitipkan uang sebesar Rp. 1,500,000 kepada saya.
Pada tanggal 2 Februari 2014, saya membayarkan total tagihan Andi sebesar Rp. 6,000,000, dan saya gesek kartunya sebesar $$\frac{\left(\text{Rp. 6,000,000}-\text{Rp. 1,500,000}\right)\times{100}}{\left(100-2.5\right)}=\text{Rp. 4,616,000}$$
Pada tanggal 20 Februari 2014 dengan anggapan Andi tidak melakukan transaksi lagi, maka tagihan Andi sebagai berikut:
tanggal transaksi | jumlah pemakaian |
---|---|
2 February 2014 | Rp. 6,000,000(CR) |
2 February 2014 | Rp. 4,616,000 |
Total tagihan periode Februari-Maret menjadi Rp. 4,616,000.
Bunga Kartu Kredit
Apabila sebelumnya Andi menggunakan jasa talangan, sekarang kita coba hitung apabila Andi tidak menggunakan jasa talangan dengan menggunakan skenario transaksi yang sama, yaitu sebagai berikut:
- Tanggal 1 Januari 2014, terdapat transaksi sebesar Rp. 1,000,000
- Tanggal 7 Januari 2014, terdapat transaksi sebesar Rp. 2,000,000
- Tanggal 12 Januari 2014, terdapat transaksi sebesar Rp. 3,000,000
- Tanggal 20 Januari 2014 adalah tanggal cetak dan tanggal jatuh tempo adalah tanggal 13 Februari 2014.
- Tanggal 2 Februari 2014, terdapat pembayaran tagihan sebesar Rp. 1,500,000
- Tanggal 20 Februari 2014 akan muncul tagihan baru untuk periode Februari-Maret.
Dengan asumsi bunga maksimum kartu kredit yang ditetapkan oleh BI sebesar 35.40% per-365 hari, maka kita bisa anggap bunga perhari adalah 0.09698%.
Bunga kartu kredit akan dihitung secara harian dimulai dari tanggal transaksi sampai tanggal cetak tagihan terbaru. Oleh karena itu tagihan yang ditagihkan pada tanggal 20 Februari 2014 terhadap Andi adalah Rp. 4,500,000 + Bunga
Bunga akan dihitung dengan cara perhitungan sebagai berikut:
- Tanggal 1 Januari 2014 - 6 Januari 2014 total transaksi adalah Rp. 1,000,000 sehingga bunga yang dibebankan adalah \(\text{Rp. 1,000,000}\times\text{0.0009698}\times\text{6 hari}=\text{Rp. 5,818}\)
- Tanggal 7 Januari 2014 - 11 Januari 2014 total transaksi adalah Rp. 3,000,000 sehingga bunga yang dibebankan adalah \(\text{Rp. 3,000,000}\times\text{0.0009698}\times\text{5 hari}=\text{Rp. 14,547}\)
- Tanggal 12 Januari 2014 - 1 Februari 2014 total transaksi adalah Rp. 6,000,000 sehingga bunga yang dibebankan adalah \(\text{Rp. 6,000,000}\times\text{0.0009698}\times\text{20 hari}=\text{Rp. 116,376}\)
- Tanggal 2 Februari 2014 - 20 Februari 2014 total transaksi adalah Rp. 4,500,000 sehingga bunga yang dibebankan adalah \(\text{Rp. 4,500,000}\times\text{0.0009698}\times\text{18 hari}=\text{Rp. 78,553}\)
Bunga yang dibebankan adalah \(\text{Rp. 5,818}+\text{Rp. 14,547}+\text{Rp. 116,376}+\text{Rp. 78,553}=\text{Rp. 215,294}\). Sehingga total tagihan Andi pada tanggal 20 Februari 2014 adalah Rp. 4,715,294
Perbandingan Bunga Kartu Kredit terhadap Fee jasa talangan
Dari simulasi diatas fee jasa talangan adalah sebesar Rp. 116,000 dan bunga kartu kredit sebesar Rp. 215,000 yang artinya terdapat perbedaan sebesar Rp. 99,000.
Dengan contoh simulasi diatas, walaupun fee jasa talangan dan bunga kartu kredit hanya berbeda sebesar 0.45% perbulannya tapi dengan cara perhitungan yang berbeda, besarnya pun berbeda hampir 2 kali lipatnya (fee jasa talangan lebih kecil hampir 1/2 dari bunga kartu kredit).
Agar lebih jelas, anggap saja fee jasa talangan besarnya sama dengan bunga kartu kredit yaitu sebesar 2.95%, maka $$\frac{\left(\text{Rp. 6,000,000}-\text{Rp. 1,500,000}\right)\times{100}}{\left(100-2.95\right)}=\text{Rp. 4,637,000}$$yang artinya terdapat perbedaan sebesar Rp. 78,000
No comments:
Post a Comment